25 Feb 2022

Obligai dan Sukuk Indah Kiat Pulp & Paper Dicatatkan di BEI

StockWatch (Jakarta) - Surat utang PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) senilai Rp3,249 triliun, yang terdiri atas Obligasi Berkelanjutan II INKP tahap III tahun 2022 sebesar Rp1,988 triliun, dan Sukuk Mudharabah I tahun 2022 sebesar Rp1,261 triliun, dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/2). Menurut Pengumuman BEI, Kamis (24/2), obligasi INKP yang merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II senilai total Rp7 triliun itu terdiri atas seri A senilai Rp707,975 miliar berbunga tetap 6,0% per tahun dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp1,076 triliun berjangka waktu tiga tahun dan bunga tetap 8,75% per tahun, serta seri C senilai Rp203,55 miliar dengan bunga tetap 9,25% per tahun dan tenor lima tahun. Adapun Sukuk Mudharabah INKP I senilai Rp3 triliun terdiri atas seri A sebesar Rp701,945 miliar berjangka waktu 370 hari, seri B senilai Rp451,225 miliar memiliki tenor tiga tahun, dan seri C senilai Rp108,020 miliar dengan jangka waktu lima tahun. Dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 60% digunakan untuk pembayaran utang, dan 40% untuk modal kerja. Adapun dana sukuk untuk membiayai kegiatan usaha dan modal kerja. (konrad)
Top