19 Oct 2021
Pengumuman Suspensi Saham PANI
Pada hari ini tanggal 19 Oktober 2021, PT Bursa Efek Indonesia melalui Divisi Pengawasan Transaksi mengumumkan bahwa Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00137/BEI.WAS/10-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Pengumuman dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.