12 Apr 2021
Pengumuman Suspensi Saham MPPA dan OMRE serta Unsuspensi Saham PTDU
Pada Hari ini tanggal 12 April 2021, PT Bursa Efek Indonesia melalui Divisi Pengawasan Transaksi mengumumkan bahwa:
1. Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00067/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 April 2021 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.
2. Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00068/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 April 2021 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.
3. Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali (Unsuspensi) mulai perdagangan sesi I tanggal 12 April 2021, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00067/BEI.WAS/04-2021.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.
1. Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00067/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 April 2021 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.
2. Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00068/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 April 2021 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.
3. Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali (Unsuspensi) mulai perdagangan sesi I tanggal 12 April 2021, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00067/BEI.WAS/04-2021.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.