24 Jul 2024
DITANYA BEI TERKAIT PKPU, MANAJEMEN WMUU MINTA TAMBAHAN WAKTU JAWAB
IQPlus, (24/7) - Sebagai perusahaan tercatat, PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) meminta tenggat waktu untuk menjawab pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan.
Merujuk pada gugatan perkara No.127/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal surat 1 Mei 2024, Bursa meminta penjelasan terkait atar belakang terjadinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan kepada PT Sarana Steel Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia.
Kemudian, nilai kewajiban yang menyebabkan Perseroan digugat PKPU dan materialitasnya dari sisi Perseroan. Selain itu, Bursa juga mmeinta penjelasan kepada Manajemen WMUU terkit perkembangan gugatan tersebut sampai dengan saat ini.
Adapun dampak gugatan terhadap kelangsungan bisnis dan operasional Perseroan?, dan tindak lanjut dan upaya yang akan dilakukan Perseroan dalam rangka menyelesaikan proses PKPU tersebut juga dipertanyakan oleh Self-Regulatory Organization (SRO).
"Sehubungan dengan suratPT Bursa Efek Indonesia nomor S-07517/BEI.PP1/07-2024 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, melalui surat ini kami menyampaikan bahwa kami membutuhkan Waktu tambahan untuk mengumpulkan jawaban terkait. Dengan demikian, kami bermaksud mengajukan permohonan waktu keterlambatan penyampaian jawaban paling lambat 2 dua) hari kerja setelah tanggal surat ini dibuat," kata Corporate Secretary WMUU, Wahyu Andi Susilo, dalam keterangan resminya, yang dikutip, Selasa (24/7). (end)