29 Aug 2024

ANAK USAHA WASKITA KARYA TEKEN ADDENDUM MTN

IQPlus, (19/2) - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yaitu PT Waskita Karya Realty (WSKR) telah menandatangani Addendum III Perjanjian Penerbitan MTN dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) selaku agen pemantau pada tanggal 26 Agustus 2024. Ermy Puspa Yunita Corporate Secretary WSKT dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/8) menuturkan bahwa dalam addentum tersebut disepakati adanya perubahan jangka waktu MTN IV WSKR semula 2 tahun 10 hari pada tanggal 28 Agustus 2024 menjadi 3 tahun 10 hari kalender pada tanggal 28 Agustus 2025. Selanjutnya adanya perubahan jaminan fidusia atas piutang WSKR kepada PT. Asiana Senopati senilai pokok MTN IV WSKR. Sebagai informasi, PT Waskita Karya Realty (WSKR) telah menerbitkan Medium Term Notes IV Tahun 2022 (MTN IV WSKR) dengan cara penawaran secara terbatas, berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau (PPAP) No. 05 Tanggal 08 Juli 2022 Juncto Akta Addendum II PPAP MTN IV WSKR No. 08 tanggal 16Agustus 2023. Ermy menambahkan dengan dilakukannya addendum Perjanjian Penerbitan MTN ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WSKR. (end)
Top