22 Jan 2020
Turun 62,5%, BEI Suspen Perdagangan Saham Minna Padi Investama Sekuritas
StockWatch (Jakarta) - Perdagangan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) di Pasar Reguler dan Tunai Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara (suspen) mulai sesi pertama, Rabu (22/1).
Menurut Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Saham BEI, PADI disuspen karena harga sahamnya turun signifikan.
Irvan mengemukakan, suspen saham PADI dilakukan guna memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PADI.
``Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,`` katanya.
Menurut data StockWatch, saham PADI turun 62,5%, dari harga Rp200 pada penutupan 14 Januari 2020 menjadi Rp75 pada penutupan Selasa (21/1).
Hingga September 2019, laba PADI tercatat Rp7,47 miliar, turun 85,77% dari Rp52,49 miliar per September 2018. Ini seiring penurunan pendapatan usaha PADI sekitar 22% dari Rp27,37 miliar menjadi Rp21,35 miliar. (yan)