04 Jun 2020
Harga Saham Naik 180,66%, BEI Suspensi Pyridam Farma
StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di pasar reguler dan pasar negosiasi mulai sesi pertama perdagangan saham, Kamis (4/6). Demikian disampaikan oleh Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI, dalam pengumuman tertulis di Jakarta hari ini.
Saham PYFA disuspensi, menurut Lidia, karena harganya naik 180,66%, dari Rp212 pada 30 April 2020 menjadi Rp595 per unit pada penutupan 3 Juni 2020.
Lidia mengemukakan, suspensi PYFA bertujuan memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi saham PYFA. Lidia juga mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. (konrad)