22 Aug 2023
Pemerintah Tegaskan Terus Berantas Kejahatan Keuangan Digital
StockWatch (Jakarta) - Pemerintah menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.
Terkait itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi mengatakan, security in digital hari ini telah menjadi isu dunia. Karenanya, Budi menyoroti pentingnya literasi dan inklusi keuangan digital untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” ujar Budi dalam Forum Merdeka Barat 9 yang mengangkat tema ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’, Senin (21/8).
Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat memegang peran penting. Dia menggarisbawahi bahwa edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap risiko dan tindakan penipuan digital akan menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak negatif dari kejahatan keuangan digital.
Terlebih, Budi mencatat bahwa kejahatan digital semakin canggih, sehingga penegakan hukum harus terus berkembang. Dia menyoroti masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis.
“Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks,” ucap Budi dalam siaran pers Kominfo Newsroom.
Dalam upaya melindungi masyarakat, Budi menyoroti empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital. Dia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital.
“Kalau dalam bahasa Kominfo itu cakap digital. Ya kan cakap digital artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, terus etiknya dan kita menggunakan. Atau berada dalam ekosistem digital ini dengan kenyamanan dan keamanan yang sebaik-baiknya gitu,” imbuhnya.
Budi pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju. Salah satu langkah konkret yang diambil Kemenkominfo adalah peluncuran CekRekening.id, sebuah portal yang memungkinkan masyarakat melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk penipuan.
“Sejak peluncurannya, portal ini telah menerima 486.000 laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal,” sebut dia.
Tak hanya itu saja, Budi melanjutkan, Kemenkominfo juga telah melakukan program literasi digital yang menyasar lebih dari 20 juta orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital. Selain itu, upaya dalam menutup situs-situs ilegal juga dilakukan, meskipun penegakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum seperti Kepolisian.
“Pendidikan, literasi, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan digital menjadi faktor kunci dalam melindungi diri dari penipuan dan penyalahgunaan keuangan digital. Penggunaan nomor asing atau tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan harus menjadi peringatan bagi masyarakat,” tegas Budi. (*/yan)