16 Jul 2024

OJK BELUM TERIMA PENGAJUAN MERGER BTN SYARIAH DENGAN BANK LAIN

IQPlus, (16/7) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa OJK hingga saat ini belum menerima permohonan pengajuan rencana merger BTN Syariah terhadap bank lain, usai batalnya rencana akuisisi terhadap Bank Muamalat. "Sampai dengan saat ini, OJK belum terdapat permohonan pengajuan kepada OJK mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain. Seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan," kata Dian di Jakarta, Senin. Apabila terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), imbuh Dian, maka selanjutnya OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, rencana ini sudah didiskusikan dengan OJK. OJK menilai bahwa rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan cara menggabungkan perusahaan. Itulah sebabnya, ujar Dian, OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN."Dengan batalnya akuisisi ini tentu masih dibuka peluang untuk bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja BMI dan perbankan syariah secara umum," kata dia. (end/ant)
Top