12 Nov 2024
IMPACK PRATAMA (IMPC) SAMPAIKAN ADANYA TRANSAKSI SEWA ASET DI ANAK USAHA
IQPlus, (12/11) - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menyampaikan adanya transaksi sewa menyewa aset di anak usahanya pada tanggal 8 November 2024.
Lenggana linggawati Corporate Secretary IMPC dalam keterangan tertulisnya Senin (11/11) menuturkan bahwa anak usaha IMPC yaitu PT Sirkular Karya Indonesia (SKI) sebagai penyewa menyewa aset berupa bangunan kepada IMPC seluas 4.920 1.656 meter persegi senilai Rp184,5 juta.
Adapun jangka waktu sewa selama 3 tahun sejak 8 November 2024 dengan masa grace period hingga 31 Desember 2024 exc PPN fixed selama jangka waktu sewa.
Lebih lanjut Lenggana memaparkan bahwa lokasi bangunan tersebut terletak di Jalan Inti Rara Blok C-4 Kav 2-3 Hyundai Lippo CIkarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada saat bersamaan SKI juga menyewa bangunan seluas 3.174 meter persegi keoada PT. Unipack Plasindo (UPC) senilai Rp95,22 juta dengan jangka waktu sewa selama 3 tahun sejak 8 November 2024 dengan masa grace period hingga 31 Desember 2024 exc PPN fixed selama jangkawaktu sewa.
Lokasi bangunan tersebut terletak di Dusun Sukamulya Desa Anggadita Kecamatan Klari Karawang Jawa Barat.
Sebagai informasi, SKI dan UPC merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 99,9%.
"Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IMPC,"pungkasnya.(end)