BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Dorong Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang

Jakarta, 23 Januari 2026 — PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada tahun 2026 tetap kuat dengan nilai berada pada kisaran Rp154 triliun hingga Rp196,9 triliun, dengan estimasi titik tengah sekitar Rp175,8 triliun, didorong terutama oleh kebutuhan refinancing utang yang jatuh tempo, optimalisasi struktur pendanaan, serta kondisi suku bunga yang relatif lebih kondusif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sentimen investor, khususnya investor institusi domestik, diperkirakan tetap positif terhadap obligasi korporasi sebagai instrumen investasi yang stabil di tengah volatilitas pasar, sehingga pasar surat utang pada 2026 dipandang masih menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi perusahaan, meskipun kemungkinan tidak setinggi lonjakan penerbitan yang terjadi pada 2025.
Sebagai langkah optimisme menghadapi iklim inevstasi yang kondusif di tahun 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI), PEFINDO, Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menggelar seminar bertajuk “Optimalisasi Penerbitan Surat Utang dengan Credit Enhancement” yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan memperkaya wawasan pelaku usaha terkait penerbitan surat utang yang lebih aman dan menarik dengan layanan credit enhancement (peningkatan peringkat kredit) oleh IIF, berlokasi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Layanan credit enhancement oleh IIF menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan daya tarik dan kualitas penerbitan surat utang korporasi di pasar modal. Melalui pemberian penjaminan kredit, proses pemeringkatan yang lebih kuat, serta dukungan struktur transaksi yang prudent, credit enhancement memungkinkan penerbit memperoleh peringkat kredit yang lebih baik dan biaya pendanaan yang lebih kompetitif.
Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan mengungkapkan bahwa layanan credit enhancement IIF ini merupakan katalis bagi pasar surat utang. “Skema ini tidak hanya memperkuat kepercayaan investor, tetapi juga memperluas basis investor dan mendorong keberhasilan penerbitan obligasi, sekaligus mendukung pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan bagi sektor infrastruktur dan korporasi strategis di Indonesia,” ujar Rizki.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Bapak I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa PT Bursa Efek Indonesia secara aktif menyelenggarakan program sosialisasi dan konsultasi kepada calon penerbit efek di seluruh Indonesia yang dilakukan dengan stakeholders pasar modal. “Program sosialisasi dan konsultasi ditujukan untuk mendorong penerbitan segala jenis efek tidak terkecuali Efek Bersifat Utang dan Sukuk yang dapat dilakukan dengan skema credit enhancement,” ujar Bapak Nyoman.
Direktur Utama PEFINDO Irmawati menegaskan bahwa metodologi pemeringkatan PEFINDO memperhitungkan layanan credit enhancement atau garansi atas surat utang sebagai faktor untuk menaikkan rating surat utang. “Surat utang yang diterbitkan oleh suatu korporasi bisa mendapat rating yang sama dengan IIF, apabila mendapat garansi penuh melalui credit enhancement dari IIF,” ungkap Irmawati.
Sejalan dengan IIF, BEI, dan PEFINDO, BRIDS sebagai salah satu penjamin emisi di Indonesia juga menyampaikan optimismenya terhadap layanan credit enhancement dari IIF terhadap iklim investasi di pasar surat utang. “Dukungan credit enhancement dari IIF memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses penerbitan surat utang korporasi. Dengan struktur penjaminan yang kuat dan peringkat kredit yang lebih baik, penerbitan obligasi menjadi lebih kredibel di mata investor, sekaligus memungkinkan penetapan biaya pendanaan yang lebih efisien,” ujar Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria.
BEI, PEFINDO, IIF, dan BRIDS berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri pasar modal, khususnya pasar surat utang dengan memberi pemahaman yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha mengenai pemanfaatan layanan credit enhancement. Credit Enhancement bukanlah hal baru, namun belum seluruh pelaku pasar memahami fungsi dan mekanismenya dengan jelas. Sejatinya, credit enhancement dari lembaga yang kuat dan kredibel seperti IIF ini dapat mendukung penerbitan surat utang yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan sejalan dengan upaya pendalaman pasar modal Indonesia.