07 Jan 2020
Harga Saham Turun 58,83%, BEI Suspensi Sitara Propertindo
StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sitara Propertindo Tbk (TARA) di pasar reguler dan pasar negosiasi mulai sesi pertama perdagangan saham, Selasa (7/1). Demikian dikemukakan oleh Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI dalam pengumuman tertulis di Jakarta hari ini.
Saham TARA disuspensi, menurut Lidia, karena harganya turun 58,83%, dari Rp685 per unit pada 6 Desember 2019 menjadi Rp282 per unit pada penutupan 6 Januari 2020.
Lidia mengemukakan, suspensi TARA bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut. Lidia juga mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. (konrad)