22 Jun 2021
BEI Suspensi Perdagangan Saham LMAS
StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (22/6).
Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis Senin (21/6), mengemukakan, saham LMAS disuspensi karena harganya mengalami peningkatan kumulatif yang signifikan.
Pihak BEI tak menyebutkan berapa besar peningkatan harga saham LMAS hingga harus disuspensi. Akan tetapi, menurut data StockWatch, harga saham LMAS meningkat Rp80 (160%), yaitu dari Rp50 pada 8 Juni 2021 menjadi Rp130 pada 21 Juni 2021.
Suspensi saham LMAS, menurut Lidia, bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang tersedia, sebelum melakukan investasi LMAS. (yan)