13 Mar 2020
BEI Kembali Bekukan Sementara Perdagangan
StockWatch (Jakarta) - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibekukan sementara pada Jumat (13/3). Ini karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot melebihi 5%.
Yulianto Aji Sadono, Sekretaris BEI mengemukakan dalam siaran pers, Jumat (13/3), pembekuan sementara perdagangan efek di BEI dilakukan pada pukul 09:15:33 waktu JATS. Perdagangan dilanjutkan pada pukul 09:45:33 waktu JATS JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
”Kami menginformasikan, Jumat (13/3/2020), telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI pada pukul 09:15:33 waktu JATS. Hal ini dipicu oleh penurunan IHSG mencapai 5%,“ katanya.
Menurut Yulianto, pembekuan sementara perdagangan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat.
Menurut data StockWartch, Jumat (13/3) hingga pukul 09:15 waktu JATS, IHSG merosot 245,165 poin (5,007%), dari penutupan Kamis (4.895,75 poin. (yan)