12 Oct 2020

Saham Central Proteina Prima Kembali Diperdagangkan

StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) mulai sesi pertama, Senin (12/10). “Sejak 12 Oktober 2020, efek tersebut dapat diperdagangkan lagi di seluruh pasar,“tulis Adi Pratomo Aryanto, Kepada Divisi Penilaian Perusahaan I BEI dalam pengumuman, hari ini. Suspensi saham CPRO dibuka, menurut Adi, karena manajemen Perseroan telah menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Maret 2020. Bursa meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan CPRO. BEI menghentikan sementara perdagangan saham CPRO di seluruh pasar sejak sesi I, 30 September 2020. Suspensi dilakukan karena CPRO terlambat menyampaikan laporan keuangan 31 Maret 2020 hingga batas waktu yang ditentukan dan belum membayar denda atas keterlabatan tersebut. (konrad)
Top